Bagikan:

BADUNG - Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian WNA diduga asal Nigeria Koffe Cristian Yao alias Harry. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya BMS yang merupakan warga Indonesia.

"Untuk posisi sementara ada sekitar 15 atau 20 orang (personel). Itu, tetap masih kita (cari) dan melalukan pengecekan di tempat-tempat yang diduga di daerah Canggu dan Seminyak," kata Suhendra saat dihubungi, Selasa, 7 September.

Pencarian ini dilakukan Imigrasi bersama kepolisian. Perburuan WN Nigeria menurut Suhendra membutuhkan banyak informasi. 

"Tentunya kalau berbahaya kita pasti berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tapi, kalau dia masih bisa kita tangani kita yang langsung (menangkapnya)," imbuhnya.

Tapi menurutnya, belum bisa dipastikan status asal kewarganegaraan yang dicari. Sebab di sistem imigrasi, nama orang yang dicari tidak tercatat.

"Banyak kemungkinannya, apakah ejaan (nama) yang kurang atau ejaannya beda itu bisa jadi. Ini baru informasi sepihak saja itu yang belum kita bisa. Belum valid," katanya.

WN Nigeria sebelumnya dilaporkan perempuan WNI karena melakukan penganiayaan dan membawa dompet berisi uang Rp2 juta.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta menerangkan, penganiayaan terjadi pada Jumat, 27 Agustus. Saat itu korban ditelepon WN Nigeria dan diminta datang ke tempat tinggal pelaku di Kerobokan Kelod. 

Saat bertemu korban, WN Nigeria mengambil tas korban berisi dompet, kartu penting dan uang Rp2 juta

"Kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 200.000.000 dan (mengancam) apabila korban tidak memberikannya dia mengancam korban akan membunuh korban di Ubud (Gianyar)," imbuhnya.

Setelah itu, korban diajak pelaku pergi hingga mendatangi ATM di Kerobokan. Setelah mengambil uang korban, mobil pelaku sempat mogok.

Di situ korban melarikan diri. Sedangkan pelaku saat ini belum terlacak.