Bagikan:

SERANG – W (inisial), ditangkap kepolisian Serang Kota karena melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, AN (inisial), di rumahnya di Kampung Masigit Lor, Kasemen, Kota Serang, Banten. Tertangkapnya wanita yang baru dua bulan pulang dari Arab Saudi itu terungkap sejumlah alasan mengapa ia menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim.

Kepada pewarta, pelaku menceritakan awal kejadian. Saat itu suaminya meminta dirinya untuk berhubungan intim. Namun, pelaku merasa sudah 8 tahun berpisah dengan suaminya lantaran bekerja di Arab Saudi, ingin mempertanyakan dulu statusnya apakah masih sah atau tidak.

"Kan suami saya ngajak begituan, tapi karena saya sudah lama enggak ketemu. Saya bilang nanya dulu ke ustaz, ke kiai, takut udah enggak sah. Eh dia enggak mau, marah," 

Alasan istri ingin mempertanyakan status pernikahannya kepada ahli agama membuat AN merasa kesal. Saat itu AN langsung menarik tangan pelaku, menariknya lalu membenturkan kepalanya ketembok.

Kemudian pelaku berusaha membela diri dengan menekan leher suaminya. Namun, tanpa disengaja nyawa sang suami justru melayang.

"Saya mikir gimana caranya bisa ngelepasin tangan saya, ya saya tekan saja lehernya biar saya lepas pegangannya, biar saya pergi. Saya enggak tahu, saya pikir itu enggak meninggal," kata si pelaku.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP. Pelaku pun mengakui segala perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya korban A.

Saat ini, pelaku W telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) UU No. 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).