Bagikan:

SUBANG – Dari hasil pemeriksaan 20 orang saksi terkait kasus pembunuhan Subang, kepolisian menemukan titik temu. Polisi menyebut, pelaku mengenal kedua korban, TH (55) dan MR (23).

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan, masing-masing korban tewas tidak bersamaan atau berbeda waktu. Menurut Sumarni, berdasarkan hasil otopsi, ada perbedaan pada masing-masing jasad korban. Yang terlebih dahulu tewas adalah korban berinisial TH, sang ibu.

"Korban pertama ibu itu meninggalnya sekitar lima jam sebelum ditemukan itu, dini hari lah ya, kemudian yang anak usia 23 tahun remaja itu diperkirakan kematiannya jam empat atau lima subuh," kata Sumarni mengutip Antara, Jumat 20 Agustus.

Korban yang berinisial TH mengalami luka di bagian kepala hingga hingga menyebabkan tewas. Kemudian korban berinisial AMR mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.

Dari bukti-bukti yang dikumpulkan polisi, dan hasil olah TKP, peristiwa itu tidak berkaitan dengan aksi perampokan atau aksi pemerkosaan.

"Karena barang-barang berharga itu nggak hilang, mobil nggak hilang, masih utuh, barang-barang ada, uang ada, kalung ada, dan tidak ada tanda-tanda pemerkosaan," katanya.

Sejauh ini, polisi pun telah memeriksa 20 saksi terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Para saksi tersebut mulai dari anggota keluarga, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat.

“Sudah ada 17 saksi yang sudah kami mintai keterangannya. Dan hari ini tambah 3 orang lagi. Jadi saksi sejauh ini baru 20 orang.” terang AKBP Sumarni kepada VOI melalui pesan singkat, Jumat 20 Agustus.

Sumarni belum bisa merinci terkait dugaan keterlibatan istri muda suami korban dalam kasus pembunuhan Subang, yang terjadi pada Rabu 18 Agustus.

“Masih dalam penyelidikan kang, belum bisa disimpulkan.” singkat Sumarni.