Pemprov DKI Berencana Buka Sekolah Setiap Hari di Minggu Ketiga PTM
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyebut pihaknya berencana membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari pada minggu ketiga.

Selama dua minggu awal, PTM di 610 sekolah di Jakarta dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Lalu, pada Selasa dan Kamis lingkungan sekolah disemprot disinfektan.

"Dua minggu pertama ini kan siklusnya sekarang sekolah sehari dibuka, lalu sehari ditutup. Sehari anak-anak masuk, sehari didisinfeksi. Lalu di minggu ketiga kita mulai sekolah buka tiap hari," kata Nahdiana dalam diskusi virtual, dikutip pada Kamis, 2 September.

Namun, pembukaan sekolah dari Senin sampai Jumat bukan berarti seluruh siswa juga belajar di kelas setiap hari. Tiap kelas tetap bergantian masuk sekolah, begitu juga belajar secara daring dari rumah.

"Katakanlah yang SD kali ini yang belajar di sekolah kelas 6. Itulah yang kita latih dalam blended learning.

Jadi, misalnya sehari ada 6 sampai 10 pelajaran, artinya yang lain ada didaringkan pelajarannya," jelas Nahdiana.

Lebih lanjut, Nahdiana juga menuturkan pihaknya akan menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM pada pertengahan September menjadi 1.500 sekolah.

Penambahan jumlah sekolah yang dibuka dilakukan bertahap. Pada akhirnya, DKI akan membuka seluruh sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Apakah semua sekolah akan masuk? Kalau kita rencanakan, iya. Karena kita enggak boleh diskriminasi sekolah ini masuk, sekolah ini tidak," tutur Nahdiana.

"Tetapi sekolah yang bisa melakukan PTM terbatas adalah mereka yang sudah kita pastikan siap. Seperti apa syaratnya? Sudah ada di SKB 4 menteri, itulah yang kita tuangkan dalam instrumen kita," lanjutnya.

Sebagai informasi, metode pelaksanaan pembelajaran di Jakarta saat ini dilakukan melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring.

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:

a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)

b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)

c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)

d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)

Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:

a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

c. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.