Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI berencana membolehkan mata pelajaran olahraga saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Namun, kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah, tak semua kegiatan olahraga bisa diterapkan karena harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Pelajaran misalnya olahraga boleh, artinya dengan jarak antarsiswa, kemudian tidak dalam interaksi. Istilahnya dalam permainan, itu kan sendiri-sendiri tuh. Kayak berlatih bela diri, kan bisa sendiri-sendiri enggak perlu bersentuhan dan berinteraksi," kata Taga saat dihubungi, Jumat, 10 September.

Namun, hal ini diterapkan setelah masa asesmen evaluasi PTM terbatas selesai dilakukan. Saat ini, Pemprov DKI tengah mengevaluasi penerapan PTM yang sudah berjalan selama 2 minggu.

Selain itu, hasil asesmen juga dilakukan untu memutuskan rencana penerapan belajar tatap muka setiap hari. Saat ini, PTM diterapkan tiga hari selama seminggu.

"Kan sudah masuk dua minggu. Kalau dalam dua minggu evaluasi masih landai, tidak ada aduan terpapar, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, maka akan dimungkinkan untuk dibuka tiap hari," ucap Taga.

PTM di 610 sekolah di Jakarta dilakukan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Lalu, pada Selasa dan Kamis lingkungan sekolah disemprot disinfektan. Metode pelaksanaan pembelajaran di Jakarta saat ini dilakukan melalui blended learning, yakni belajar di kelas dan belajar secara daring.

Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:

1. SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)

2. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)

3. SD sederajat maksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)

PAUD maksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)

Berikut kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:

1. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

2. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

3. PAUD belajar di kelas dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.