Bagikan:

DENPASAR - Bule asal Rusia yang tertidur di rumah makan dan sempat melawan petugas saat diamankan bakal dideportasi dari Bali. Bule Rusia diduga depresi ini diserahkan Satpol PP ke kantor Imigrasi Denpasar, Bali. 

"(Sudah di) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kakanwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu, 1 September.

Bule Rusia itu dibawa ke Rudenim pada Selasa, 31 Agustus sore. Dari hasil pemeriksaan, bule itu telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan UU Keimigrasian. 

Selain itu, bule tersebut diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Desember Tahun 2020 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang masa berlakunya hingga 6 Oktober 2021.

"Karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Perda Nomor 7, tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Maka, pejabat Imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian, dengan menempatkannya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna menunggu proses pendeportasian," ujar Jamaruli. 

"Pendeportasian yang bersangkutan  belum dapat dilaksanakan mengingat belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," sambung Jamaruli.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Badung membawa bule Rusia bernama Oleg Chadin ke RS Mangusada karena diduga depresi. 

Bule tersebut juga sempat melawan petugas dan lari hingga  jatuh terjerembab. Akibatnya kepala bule Rusia ini terluka.

Bule Rusia ini sempat tertidur di gazebo warung Uma Asri, Mengwi, Badung. Saat ditanya pegawai rumah makan, bule ini hanya diam.