Bagikan:

JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni, Juju Purwantoro menyebut bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Rencananya permohonan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.

"(Penangguhan penahanan) Kemungkinan akan kita ajukan besok atau lusa ya," ujar Juju kepada VOI, Senin, 30 Agustus.

Permohonan penangguhan penahanan ini baru akan dilakukan, kata Juju, karena sebelumnya Yahya Waloni belum secara resmi menunjuk pengacara. Penunjukan itu pun baru dilakukan secara formil per hari ini.

"Ya karena surat kuasa hukum baru resmi hari ini. Nah kita juga akan memberikan surat kuasa ini dulu ke penyidik," kata Juju.

Nantinya, usai proses itu rampung, lanjut Juju, barulah fokus untuk mengajukan permohonan penangguhan.

Sementara itu, kondisi kesehatan dari Yahya Waloni disebut sudah membaik. Namun Yahya Waloni masih membutuhkan perawatan medis.

"Beliau sudah mulai membaik, perkembangan kesehatannya cukup baik ya," tandas Juju.

Yahya Waloni ditangkap di kediamannya di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Agustus.

Penangkapan terhadap Yahya Waloni berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal 27 april 2021. Dalam laporan itu, Yahya dianggap menghina Injil dalam ceramahnya. Bahkan, Yahya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, penyidik terpaksa membawa Yahya Waloni ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, kondisinya menurun usai ditangkap. Belakangan diketahui menderita pembengkakan jantung.