JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek bantuan sosial (bansos) yang bermasalah dengan mengunjungi Desa Sawaran Kulon, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu, 28 Agustus malam.
"Nanti akan saya cross check dengan data yang ada di meja saya, karena bantuan itu sangat riskan sekali," kata Risma dalam keterangan resmi dilansir Antara, Minggu, 29 Agustus.
Kunjungan mantan Wali Kota Surabaya di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu guna memastikan secara langsung ke masyarakat terkait adanya polemik dalam penerimaan bansos untuk para penerima manfaat yang ramai beberapa waktu lalu.
Risma berdialog bersama masyarakat Desa Sawaran Kulon, usai mendapat laporan bahwa terdapat permasalahan terkait bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) .
"Saya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tidak stabilnya pencairan bansos lewat rekening selama Tahun 2020. Saya minta kepada semua pengurus PKH agar mendata semua dokumen, baik itu PKH, BPNT/BSD maupun bansos," tuturnya.
Ia menyatakan tidak ingin ada kesalahan dalam mengambil keputusan, maka data tersebut dinilainya sangat penting, namun selain itu, pihak bank penyalur bantuan (BNI) diminta juga untuk melakukan pengecekan data pencairan bantuan.
"Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar," katanya.
Terkait dengan permasalahan yang ada di Desa Sawaran Kulon, Mensos menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kebenaran permasalahan yang terjadi saat itu.
"Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan nantinya segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan kepada seluruh desa di kabupaten setempat agar menyampaikan data secara terbuka dan dipasang di kantor desa setempat terkait penerima semua bantuan sosial di setiap balai desa dengan nominal dan penjelasan.
"Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga nantinya tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial," katanya.
Ia juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data itu agar bisa dipampang di balai desa dan sekaligus yang berkenaan dengan masalah hukum bisa diproses.
"Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada dan mereka yang salah harus bertanggung jawab," katanya.
Sebelumnya warga di Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT di wilayah setempat.