Meski PPKM Jakarta Level 3, Pesepeda Masih Dilarang di Kawasan Ganjil-Genap
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan belum memperbolehkan pesepeda melintas di kawasan Surdiman-Thamrin atau titik ganjil-genap. Alasannya, untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan kenapa karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.

Meski saat ini Jakarta sudah memasuk PPKM level 3, lanjut Sambodo, bukan berarti masyarakat bisa bebas berkeliaran. Sebab, potensi peningkatan angka positif COVID-19 masih ada.

Karena itu, masyarakat pun diminta untuk tetap waspada. Terlebih dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Memang kita sudah bisa melewati gelombang kedua COVID-19 di Jakarta dengan cukup baik tapi kita tidak boleh lengah, kita tetap harus waspada," ungkap Sambodo.

Bahkan, Sambodo mencontohkan negara-negara di Eropa yang saat ini sedang menghadapi gelombang ketiga penyebaran COVID-19. Dengan alasan itulah, larangan bersepeda di kawasa Sudirman-Thamrin pun diberlakukan.

"Oleh sebab itu segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus kita hindari," tandas Sambodo.