Empat Produsen Vaksin COVID-19 Ajukan Registrasi EUA di Indonesia
Tangkapan layar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI (Foto: Andi Firdaus/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak empat produsen vaksin COVID-19 mengajukan proses registrasi Izin Penggunaan Darurat (EUA) di Indonesia, ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito.

"Saat ini ada beberapa vaksin yang sedang proses registrasi mendapatkan EUA," kata Penny K Lukito saat hadir dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 25 Agustus.

Produsen tersebut di antaranya Cansino yang didaftarkan oleh PT Bio Farma untuk vaksin COVID-19 berplatform Recombinant Novel Adenovirus (AD-5) untuk dewasa di atas 18 tahun. Sampai saat ini prosesnya menunggu data keamanan.

Produsen berikutnya adalah Johnson and Johnson yang didaftarkan oleh PT Johnson and Johnson Indonesia untuk vaksin berplatform adenovirus dengan satu dosis penyuntikan pada dewasa di atas 18 tahun. Proses EUA saat ini sudah sampai pada evaluasi khasiat dan keamanan.

Penny mengatakan PT Indo Farma mendaftarkan vaksin Covavax berplatform rekombinan protein sub unit untuk dewasa di atas 18 tahun. Saat ini sedang menunggu tahap uji klinik di India selesai.

Produsen terakhir adalah PT Amarox yang mendaftarkan vaksin Covaxin berplatform Inactivated virus atau virus yang dimatikan untuk dewasa di atas 18 tahun. Saat ini prosesnya menunggu tambahan data efikasi dan keamanan.

Bila seluruh tahapan proses berhasil dicapai produsen, kata Penny, maka keempat kandidat vaksin tersebut akan menambah varian vaksin COVID-19 yang sudah lebih dulu memperoleh EUA di Indonesia di antaranya Coronavac, vaksin Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer (Cominaty), dan Sputnik-V.