TANGSEL - Polisi berhasil mengamankan pelaku perampokan di sebuah kafe di Jalan Diponegoro, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Perampokan terjadi pada Rabu 18 Agustus, sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Tim Cyber Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya.
"Iya, sudah ditangkap sama Tim Cyber Polda Metro Jaya. Satu orang pelaku," ujar Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa 24 Agustus.
Kendati demikian, Iskandar belum dapat merincikan identitas pelaku maupun lokasi penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah langsung dibawa ke sana (Polda Metro Jaya), oleh Tim Cyber Polda. Nanti diinfokan lebih lanjut," pungkasnya.
BACA JUGA:
Dihubungi secara terpisah, korban sekaligus pemilik kafe, DZ (22) mengaku sudah dihubungi oleh pihak kepolisian terkait penangkapan pelaku.
Menurut DZ, pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB setelah keberadaannya terlacak dari ponsel miliknya yang kembali aktif pada Senin 23 Agustus, sore hari.
"Iya bang sudah. Tadi subuh sekitar pukul 03.00, dari Polda chat saya, katanya pelakunya sudah ditangkap," kata DZ.
"Kemarin sore HP-nya sempat nyala makanya bisa dilacak. Infonya ditangkap di Pondok Benda," sambungnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti ponsel milik DZ dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.