JAKARTA - Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam memberikan keterangan terkait penangkapan seorang pria di Cilandak yang disebut sebagai pelaku jambret handphone, pada Sabtu lalu, 21 Mei.
Multazam mengatakan, remaja laki-laki berinisial S yang ditangkap warga merupakan pelaku penipuan handphone, bukan jambret. Bahkan, kepada korbannya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi.
Multazam merinci, saat pelaku mendatangi korbannya inisial AP, dia meminta handpone. Alasannya akan melakukan razia narkoba di kafe-kafe sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.
"(Jadi) HP korban diminta oleh pelaku dan dititipkan kepada teman korban untuk di miscall. Dan ketika sampai di lokasi café, pelaku meminta korban untuk menunggu. Kemudian pelaku pergi menghampiri teman korban untuk mengambil HP," kata Multazam melalui pesan singkat, Senin, 23 Mei.
BACA JUGA:
"Karena teman korban percaya kepada pelaku yang sebelumnya sudah bersama dengan korban," sambunganya.
Sadar dirinya ditipu, korban langsung mengejar pelaku ke Jalan Madrasah, Gandaria Selatan.
"Pelaku jalan dengan kecepatan yang cukup tinggi (naik motor). Kemudian jatuh (terpental) ke sisi jalan. Oleh warga pelaku diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Kramajati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan," tutupnya.