BADUNG - Seorang sopir travel berinisial KS (47) ditangkap tim Polsek Abiansemal, Badung, Bali, karena kasus pencurian handphone.
Pelaku mengaku nekat mencuri karena kehilangan pekerjaan dan menganggur akibat pandemi COVID-19.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pencurian terjadi di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 9 Juli. Pelaku mencuri ponsel milik Luh Eka Sartika (27).
"Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP," kata Kompol Susanto, Jumat, 30 Juli.
Pelaku beraksi saat korban memasak capcay pesanan pelaku. Pelaku mengambil ponsel dan meninggalkan lokasi dengan alasan ingin membeli pulsa.
"Tapi pelaku tidak kembali dan saat itu korban curiga. Dia mengecek handphone miliknya dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal," imbuhnya.
BACA JUGA:
Dari laporan korban, pelaku ditangkap pada Kamis, 29 Juli. Pelaku ditangkap di restoran cepat saji di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
"Pelaku mengaku mengambil handphone tersebut lalu dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu pelaku mengaku tidak bekerja alias pengangguran," ujar Kompol Susanto.