Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, dan tim Sultan Polres Tebo menangkap seorang pria pelaku pembunuhan di Aceh. Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai penumpang mobil travel dan membawa lari mobil korban.

Pelaku yang berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi dan tim gabungan, yakni Nurdin (42). Dia merupakan salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tebo, Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan pelaku tersebut melakukan pembunuhan pada Kamis, 3 Juni, bersama dua orang pelaku lainnya. Ketiga pelaku beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel, dengan maksud untuk merampas atau menguasai mobil korban yang saat itu juga sebagai sopirnya.

Aksi para pelaku pembunuhan itu terjadi pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap, ketiga pelaku tersebut langsung membunuh sopir travel. Jasad sopir ini dibuang oleh pelaku kemudian mobil milik korban mereka bawa kabur untuk dijual dan hasilnya mereka bagi bersama.

Satu pelaku pembunuhan yang ditangkap tim gabungan tersebut bersembunyi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan setelah melakukan pembunuhan di wilayah Lhokseumawe langsung melarikan diri ke Tebo.

Tim resmob kemudian melacak keberadaannya dan membantu anggota Polres Lhokseumawe, untuk menangkap pelaku pada Kamis, 26 Agustus malam sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap petugas. Karenanya dilakukan tindakan tegas.

“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga pelaku ditembak di bagian kaki, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Tim Opnsal Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Kaswandi dikutip Antara, Jumat, 27 Agustus.