Bagikan:

JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu-sabu 2 kilogram. Petugas sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan mobil pelaku.

“Petugas BNNP Jambi menangkap empat pelaku, dengan peran dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Guntur Aryo Tejo, di Jambi, dikutip Antara, Selasa, 6 April.

Menurut pengakuan pelaku, dua kilogram sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh akan dimasukkan ke Jambi melalui jalur darat dengan mobil pribadi melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera. Pelaku ditangkap di daerah Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Keempat pelaku ditangkap saat berada di mobil minibus, dan petugas sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara berkali-kali.

"Kami tangkap empat orang, dua orang sebagai pemesan dan dua orang sebagai kurir pengirimnya di daerah Suban, Merlung, Tanjab Barat," kata Guntur.

Petugas mulanya menangkap dua orang pelaku pemesan dan barang bukti dua kilogram sabu-sabu di daerah Suban, Tanjung Jabung Barat perbatasan Jambi-Riau.

Setelah diinterogasi, pemesan mendapat barang haram tersebut dari dua orang kurir asal Aceh. Sedangkan kurir ditangkap di daerah Kritan perbatasan Jambi-Riau .

Untuk mengelabui petugas BNN, para kurir menyimpan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam kotak travo las listrik.

Pelaku kurir ditangkap pada saat pulang ke kota asalnya di Aceh menggunakan mobil travel jenis minibus Suzuki APV dengan nomor polisi BH 1110 LJ.

"Kurir kami amankan di bus tujuan Jambi-Medan," sambung Guntur.