KPK Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Telkom Terus Berjalan
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri/DOK Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan terhadap dugaan korupsi di PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia terus berjalan.

"Sejauh ini saya terima tidak ada informasi (penyelidikan, red) itu dihentikan, masih (berjalan,red)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus.

Kepastian ini juga disampaikan untuk menepis adanya informasi yang mengatakan penyelidikan dihentikan karena adanya pertemuan antara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dengan salah satu pengusaha di jaringan BUMN dan karyawan PT Telkom Indonesia di Patra Kuningan.

"(Penyelidikan, red) tetap berjalan," tegasnya.

Ada pun penyelidikan dugaan korupsi tersebut terendus setelah diperiksanya mantan Direktur Utama PT PINS Indonesia, Slamet Riyadi pada 1 Oktober 2020. Saat itu, KPK disebut tengah menyelidiki akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS.

Dalam pengusutan dugaan ini KPK bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).