SUBANG - Satlantas Polres Subang melakukan uji coba pemberlakuan ganjil-genap di empat jalan di Subang Kota selama dua hari, mulai dari Minggu - Senin, 22-23 Agustus. Selain melakukan sosialisasi kepada pengendara mobil, juga untuk membatasi mobilitas masyarakat saat pandemi COVID-19.
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana mengatakan uji coba ganjil-genap kendaraan pribadi, mulai 08.00-10.00 wib, dan 16.00-19.00 WIB.
"Uji coba pemberlakuan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat pribadi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani - Jalan Letjen Suprapto - Jalan Otista, dan Jalan Wangsa Goparana," ucap Kasat, Minggu 22 Agustus.
BACA JUGA:
Pemberlakuannya, kata mantan Kasat Lantas Polres Majalengka, tersebut, terhadap kendaraan berplat genap di tanggal genap, dan kendaraan berplat ganjil di tanggal ganjil.
Kendaraan dikecualikan saat sosialisasi pemberlakuan ganjil-genap, tambahnya, angkutan umum, barang, dan angkutan daring, kendaraan prioritas, ambulans, damkar, kendaraan TNI-Polri, dan kendaraan plat merah Pemda.
Setelah itu, kata Kasat, akan dilakukan evaluasi terhadap uji coba tersebut. Kalau dinilai berhasil, maka akan diterapkan dengan diperkuat aturan dari pemerintah daerah (Pemda) Subang.
"Ganjil-genap ini diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ucapnya.