Bagikan:

DEPOK – Kerap macet di akhir pecan, Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok akan menerapkan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada awal Oktober 2021. Namun sekarang ini sedang dilakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat. 

Disampaikan Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra kepada wartawan, pihakya akan melakukan uji coba dan sosialisasi penerapan ganjil-genap.

"Ganjil-genap nanti diberlakukan disepanjang jalan Margonda. Diberlakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di setiap akhir pekan. Ganjil-genap untuk mobil saja,” terang Andi di Mapolrestro Depok, Jumat 24 September.

Kemacetan kerap terjadi di Depok. Bukan hanya di sepanjang jalan Margonda, namun ruas jalan lain di Depok juga mengalami masalah yang sama. Oleh karena itu Pemerintah Kota Depok melalui Polantas dan Dishub akan melakukan mobilisasi kendaraan roda empat lewat penerapan ganjil-genap.