Bagikan:

JAKARTA -  Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerapkan usulan ganjil genap 24 jam di Jakarta. Menurutnya, karena hal tersebut masih memerlukan adanya kajian lebih lanjut.

"Begini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian," kata Heru saat ditemui di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu, 27 Agustus.

Heru memandang, masih banyak cara lain untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas demi mengendalikan tingkat kemacetan hingga perbaikan kualitas udara. Lagipula, menurutnya, pemberlakuan ganjil-genap jelas akan menyusahkan kegiatan masyarakat.

"Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang aja," urai Heru.

Pada Jumat, 25 Agustus lalu, mengaku akan mengkaji usulan penerapan sistem ganjil genap menjadi 24 jam untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di Ibu Kota.

Selain itu, Heru juga mengaku akan meminta masukan kepada Kementerian Perhubungan dan Direktorat Polda Metro Jaya terkait usulan tersebut.

"Ya, itu ide bagus. Mudah-mudahan kita kaji 2 sampai 3 hari ini. Saya komunikasi dulu dengan pusat. Nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ujar Heru usai menjajal LRT Jabodetabek di Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jumat, 25 Agustus.

Terkait masalah ini, awalnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota diberlakukan selama 24 jam. Sebab, saat ini upaya pengendalian kualitas udara dinilai belum optimal.

Sedianya, ganjil genap diterapkan hari Senin hingga Jumat dengan waktu pemberlakuan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari. Lalu, di sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil mengurangi polusi. Segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujar Ida.

Ida berpendapat, penerapan ganjil genap selama 24 jam bisa lebih efektif mengurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi yang melintas di Ibu Kota dan lebih maksimal mengurangi polusi.

Mengingat, padatnya kendaraan bermotor di Jakarta, selain menimbulkan kemacetan, juga menjadi salah satu sumber polusi yang berkontribusi paling besar.

"Ganjil genap ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi, karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ungkap Ida.