Ditlantas Polda Metro dan Pemprov DKI Sepakat Tak Perluas Kawasan Ganjil Genap
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) memutuskan untuk tetap menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Meski, sebelumnya ada wacana untuk memperluas menjadi 25 kawasan.

"Jadi kami sudah putuskan untuk sementara ini ganjil-genap masih belum kita tambah masih 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 12 November.

Alasan belum diperluasnya penerapan ganjil-genap karena mengantisipasi kerumunan. Sebab, jika diperluas akan timbul perubahan pola dari masyarakat.

Di mana, masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi akan berpindah ke transportasi umum.

Kemudian, perluasan penerapan ganjil-genap juga menunggu kesiapan dari transportasi umum. Sehingga, ketika ada peralihan semua sudah siap seluruhnya.

"Ketika ganjil-genap diterapkan ketat maka akan terjadi shifting perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.

"Kami kaji apakah di tempat tersebut memadai transportasi umum," sambungnya

Di sisi lain, Sambodo juga menyatakan jika nantinya perluasan ganjil-genap diterapkan, maka, kawasan yang dipilih adalah yang sudah dilengkapi e-TLE.

"Nanti kalau ada penambahan kawasan kita akan tambah di kawasan yang ada kamera e-TLE," tandas Sambodo.