Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota diberlakukan selama 24 jam. Sebab, saat ini upaya pengendalian kualitas udara dinilai belum optimal.

Sedianya, ganjil genap diterapkan hari Senin hingga Jumat dengan waktu pemberlakuan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari. Lalu, di sore hari pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil mengurangi polusi. Segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida pada Jumat, 25 Agustus.

Ida berpendapat, penerapan ganjil genap selama 24 jam bisa lebih efektif mengurangi jumlah kendaraan bermotor pribadi yang melintas di Ibu Kota dan lebih maksimal mengurangi polusi.

Mengingat, padatnya kendaraan bermotor di Jakarta, selain menimbulkan kemacetan, juga menjadi salah satu sumber polusi yang berkontribusi paling besar.

"Ganjil genap ini berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi, karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ungkap Ida.

Saat ini, Pemprov DKI tengah menjalankan strategi pengendalian kualitas udara di Jakarta. Di antaranya adalah dorongan untuk melakukan uji emsi kepada pemilik kendaraan hingga kebijakan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) yang tak melayani masyarakat langsung untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Namun, kondisi lalu lintas tetap macet sampai saat ini. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa upaya penguraian kemacetan dan pengendalian kualitas udara tak bisa hanya dilakukan dari unsur pemerintah semata.

"Ya jangan salahin pemda. (Jumlah pegawai) pemda kan hanya 25 ribu. Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta, lho," kata Heru saat ditemui di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 23 Agustus.

Heru memandang, perbaikan kualitas udara khususnya dari segi pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta perlu diikuti oleh masyarakat.

"Maksudnya bersama-sama. Harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi, diatur sendiri," ungkap Heru.