18 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Rampungkan Pendidikan Bela Negara, Firli: Saya Berdoa Supaya Lulus
Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap 18 pegawainya yang ikut diklat bela negara dan wawasan kebangsaan lulus dan bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belasan orang ini merupakan bagian dari 24 pegawai yang dinyatakan gagal dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan masih bisa diselamatkan. Hanya saja, jika tak lulus dalam diklat ini mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN.

"Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus diklat bela negara," kata Firli kepada wartawan yang dikutip Jumat, 19 Agustus.

Dia mengatakan, pengumuman lulus atau tidaknya para pegawai ini akan disampaikan pada hari ini di Universitas Pertahanan RI. Firli menyebut dirinya akan hadir dalam acara pengumuman tersebut.

Ia mengaku bangga dengan belasan pegawainya itu yang masih mau berjuang menjadi ASN lewat diklat yang diselenggarakan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menurutnya, belasan pegawai tersebut serius mengikuti jalannya pelatihan yang berlangsung sejak 22 Juli lalu.

Dalam kegiatan tersebut, para pegawai menerima sejumlah materi di dalam kelas tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara).

Berikutnya, mereka juga mempelajari soal sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, keterampilan dasar bela negara, identitas dan integritas nasional.

Sementara untuk kegiatan di luar kelas diisi dengan kegiatan berupa bimbingan dan pengasuhan, praktik baris berbaris, tugas individu. Kemudian tugas kelompok, outbound atau team building untuk melatih kepemimpinan dan kebersamaan dalam kelompok, dan olahraga berkelompok maupun mandiri seperti tenis dan sepak bola.

Lebih lanjut, Firli memastikan pelaksanaan alih status pegawai KPK sudah berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku. "Adapun yang merasa keberatan tentu kami akan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh," tegasnya.

"Indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi," pungkasnya.