Eks Direktur KPK Sindir Firli Usai Pelantikan Pegawai: Mudah-mudahan Masuk Surga
KPK/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujarnako buka suara atas pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Sujanarko merupakan salah satu dari 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tak dilantik menjadi ASN.

Tanggapan Sujanarko bernada menyindir. Tanpa menjelaskan maksudnya, Sujanarko mengatakan pelantikan adalah capaian yang dicita-citakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Kemenangan sudah di tangan firli.

"Tentu ini kabar baik bagi oligarki, akhirnya KPK benar benar menjadi sangat kuat. Ini juga membuktikan mental Firli yang luar biasa baik terkait kesetiakawanan. Dengan kebaikan ini, mudah-mudahan Firli dikategorikan yang akan masuk surga," kata Sujanarko dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 1 Juni.

Terhadap ribuan pegawai KPK telah menjadi ASN, Sujanarko berpesan agar tetap menjaga kekompakan dan memegang teguh idelaisme dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Untuk kawan-kawan 75 (tak lolos TWK) gimana, biasa kena hook dan jatuh di ronde pertama. Pertarungan masih panjang, siapkan strategi, stamina, dan jangan lupa berdoa," ungkapnya.

Siang tadi, Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai pegawai ASN. Sebanyak 53 pegawai dilantik dalam ruangan. Sementara, sisanya mengikuti pelantikan secara daring demi menjaga protokol kesehatan. 

Di tengah pelantikan ini, polemik soal asesmen TWK masih terus terjadi. Hal ini disebabkan karena ada 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk tak lolos dalam tes tersebut. 

Buntutnya, KPK akan memecat 51 pegawai yang dianggap mendapat ponten merah dari asesor karena tak bisa dibina. Sementara, 24 di antaranya masih bisa dibina dengan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan meski jika tak lolos, mereka juga bisa dipecat.

Pelaksanaan TWK ini kemudian mendapat sorotan karena banyak kejanggalan di dalam pelaksanaannya. Termasuk, bagaimana soal yang ditanyakan dalam sesi wawancara antara pegawai dan asesor dianggap menyentuh ranah privat.

Para pegawai juga telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam proses TWK ke berbagai pihak, salah satunya Komnas HAM dan proses pengusutan tengah berlangsung.