JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelantikan 61 jaksa penuntut umum (JPU) yang telah lulus seleksi pada Februari mendatang. Pelantikan ini akan cepat digelar agar mereka segera melakukan pekerjaannya.
"Terkait dengan pelantikan mudah-mudahan bisa lebih cepat. Setidaknya mungkin awal Februari sudah bisa kita lakukan pelantikan dan bergabung," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari.
Firli mengatakan 61 jaksa ini terpilih dari puluhan orang yang dikirimkan oleh Kejaksaan Agung. Mereka sudah menjalankan seleksi dan tes wawancara.
Pengiriman jaksa itu, sambung Firli, juga diminta oleh KPK karena selama ini mereka kekurangan tenaga untuk melakukan penuntutan.
"KPK meminta kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengirimkan personel jaksa dan kita lakukan seleksi. Dari hasil seleksi, awalnya lulus 70 orang kemudian setelah dilakukan tes wawancara bisa bergabung ada 61 orang dan itu sudah dibuatkan keputusan oleh Sekjen KPK," ungkap Eks Deputi Penindakan tersebut.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengungkap lembaganya mendapat tambahan 61 JPU dari Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat rapat kerja pada hari ini atau Rabu, 26 Januari.
Dengan adanya penambahan ini, kerja penuntutan KPK bisa lebih ringan dan cepat dilaksanakan.
Selain jaksa, nantinya juga ada penambahan pegawai lainnya. Firli mengatakan penambahan ini berasal dari pegawai kementerian/lembaga lain.