JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lambatnya pembayaran rumah sakit dan tenaga kesehatan oleh Kementerian Kesehatan meski dana yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp130 triliun.
Deputi pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bahkan sampai turun ke lapangan dan dari sana diketahui ada permasalahan yang membuat pembayaran ini lamban dilakukan.
"Kita temukan masalahnya klaimnya lambat, yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah," kata Pahala dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 18 Agustus.
Atas alasan ini, KPK akhirnya mengirim surat kepada Kemenkes agar masalah tersebut bisa diselesaikan.
"Jadi kami surati, bagaimana untuk mempercepat," tegasnya.
BACA JUGA:
Pahala mengatakan kementerian yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin itu punya anggaran penaganan COVID-19 yang lebih besar dibanding kementerian/lembaga lain.
Hal ini yang membuat komisi antirasuah sampai menempatkan tim khusus guna mencegah terjadinya tindak korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.
"Jadi kami masuk ke dalam tim Kemenkes. Kami lakukan kunjungan lapangan untuk memastikan klaim dari rumah sakit untuk biaya penanganan COVID-19 itu memang benar," pungkasnya.