KPK Sebut Sistem Tak Antisipasi Pemberian Bansos Dipotong di Lapangan
KPK/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku kaget dengan banyaknya informasi yang menyebut uang bantuan sosial (bansos) yang diterima masyarakat ternyata dipotong. Namun hal ini disebabkan karena tak diantisipasi sebelumnya dalam sistem antikorupsi yang telah dibuat oleh lembaganya.

"Duit (bansos) juga dipotong enggak tahunya, sistemnya enggak mengantisipasi kalau dipotong kayak apa. Karena itu uang Kemensos dianggap, daerah bilangnya bukan duit saya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 18 Agustus.

Menurutnya, KPK memang selama ini lebih banyak fokus pada pembenahan data di Kementerian Sosial. Data ini perlu diperbarui guna mencegah terjadinya penerima bansos ganda.

"Jadi kita identifikasi bansos sudah dua tahun yang lalu. Kalau ketidaktepatan penerima, itu pasti data Kemensos karena tidak ada NIK. Kedua, yang salah sasaran itu pemda updatenya tidak pas," jelas Pahala.

Selain itu, fokus lainnya adalah meminta bantuan diberikan tidak dalam bentuk barang demi menutup celah rasuah. Namun, pemotongan tetap terjadi saat penyaluran langsung ke masyarakat di level paling bawah di mana ini tidak masuk dalam sistem KPK.

"Jadi sistemnya mulai dari data, updating, nah yang paling bawah kita enggak sangka (pemotongan, red) terjadi," tegasnya.

Karenanya, untuk menutup celah ini, KPK memiliki satu aplikasi yaitu JAGA untuk melaporkan adanya pemotongan bantuan. Masyarakat, kata Pahala, bisa mengakses aplikasi tersebut termasuk melaporkan tindakan penyelewengan berupa pemotongan bansos dari jumlah yang seharusnya mereka terima.

"Kita siapkan JAGA.id. Jadi langsung saja lapor (kalau ada pemotongan, red) kita kejar," pungkasnya.