Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus cek bodong. Pemeriksaan itu, bakal dijadwalkan akhir pekan ini.

"Kami mengundang saudara David, YS, sama EAS, kita undang terlapor (mereka) pada tanggal 20 Agustus," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus.

Selain itu, Yusri juga menyebut penyidik akan meminta keterangan dari pihak bank. Pemeriksaan itu kemungkinan berlangsung pada 19 Agustus.

Pemeriksaan terhadap pihak bank dilakukan untuk menggali perihal dua cek yang dijaminkan oleh David kepada pelapor.

"Tanggal 19, kami berencana undang saksi dari pihak bank," kata Yusri.

Di sisi lain, dalam upaya pengungkapan kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa pihak pelapor maupun saksi pelapor. Pemeriksaan berlangsung pada 12 dan 16 Agustus lalu.

"Tanggal 12 Agustus kemarin kita sudah undang saksi Lina Yunita untuk dimintai keterangan, kami juga sudah periksa saksi dari pelapor pada tanggal 16 Agutus kemarin inisial RW," tandas Yusri.

Adapun, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan sebesar Rp1,15 miliar pada Kamis, 5 Agustus. Penipuan itu bermodus cek bodong. Pelapor dalam kasus ini bernama Lina Yunita.

Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, David diduga melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.