Wagub Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal Nasib PPKM di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patrai (Foto: Twitter @BangAriza)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal nasib PPKM Level 4 di Ibu Kota. Sebagaimana diketahui, hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM.

"Ini hari terakhir PPKM Level 4. Kita tunggu pengumuman pemerintah pusat apakah PPKM diperpanjang dengan level 4 atau tidak, atau bagaimana," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Agustus.

Riza menuturkan, Pemprov DKI akan menjalankan keputusan yang diambil pemerintah pusat dengan menerbitkan aturan turunan dan implementasi di lapangan.

"Pemprov akan laksanakan keputusan yang diambil pusat sesuai dengan kewenangan. Tugas kami memastikan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik, penuh disiplin, dan tanggung jawab," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Riza menjelaskan perkembangan kasus COVID-19 di Ibu Kota. Ia bilang, pertambahan kasus harian per tanggal 15 Agustus sebanyak 1.182 kasus.

Angka kematian kasus COVID-19 saat ini sebesar 1,5 persen dan angka kesembuhannya sebesar 97,3 persen. Keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 sebesar 27 dan ICU sebesar 50 persen.

Kemudian, vaksinasi COVID-19 di Jakarta sudah dilakukan kepada 9.017.051 orang pada dosis pertama dan 4.260.251 dosis kedua. Namun, Riza mengaku 40 persen warga yang divaksin di Ibu Kota merupakan warga non-DKI.

"Kami tidak membedakan itu. Semoga jakarta bisa selesai target 11 juta dalam beberapa pekan ke depan. Alhamdulillah di DKI sudah memasuki zona hijau. Vaksin meningkat. Kami minta masyarakat hati-hati, tetap di rumah. Masyarakat tetap jaga protokol kesehatan," jelas dia.

Sebagai informasi, periode PPKM yang sebelumnya telah diperpanjang akan berakhir pada hari ini sejak tanggal 10 Agustus.

Berdasarkan penerapan PPKM sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021, terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah pulau Jawa Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 1 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke level 2 dan 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.