Bagikan:

JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei mengenai pandangan masyarakat terhadap penerapan PPKM selama pandemi.

Direktur Eksekutif Charta Politik Yunarto Wijaya menuturkan, sebanyak 20,8 persen responden menyatakan PPKM perlu terus dilanjutkan sampai ada penurunan jumlah kasus COVID-19.

Kemudian, ada 18,3 persen menyatakan pelonggaran bertahap dilakukan pada pelaksanaan PPKM. Lalu, 54,7 persen mengatakan ingin agar pemerintah menyudahi PPKM dan kembali ke masa new normal. Sisanya, 6,3 persen tidak menjawab.

"Mayoritas masyarakat menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol di setiap sektor," kata Yunarto dalam pemaparan survei virtual, Kamis, 12 Agustus.

Namun, Yunarto menyebut penilaian ini tidak lantas dimaknai sebagai pembenaran PPKM harus berakhir. Yang jelas, variabel utama sebagai dasar penentuan penanganan pandemi adalah perkembangan COVID-19 dan meminimalisasi risiko kematian kasus corona.

"Ini hanya salah satu variabel. Menurut saya penilaian PPKM ini harus ada di bawah variabel hitungan saintifik terkait dengan penanganan pandemi dari sisi kesehatan. Tapi yang tidak mudah, sebagian besar masyarakat lebih banyak ingin menyudahi PPKM," ucap dia.

Yunarto menekankan, jangan sampai pemerintah salah langkah dalam membangun komunikasi soal penanganan COVID-19 kepada masyarakat dan tetap memperhatikan dampak lain yang ditimbulkan akibat pembatasan mobilitas tersebut.

"Poinnya, jangan sampai komunikasinya tidak sampai, jangan sampai persuasinya salah, jangan sampai setiap PPKM terus dilakukan perpanjangan tapi tidak ada insentif yang membuat masyarakat mengerti konsekuensi dan risiko yang dihadapi oleh mereka terutama secara ekonomi," jelasnya.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan dalam rentang tanggal 12 sampai 20 Juli 2021. Sampel dipilih sepenuhnya secara acak dengan menggunakan metode multistage random sampling.

Responden yang mengikuti survei sebanyak 1.200 orang dengan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.