MEDAN - Syarat vaksinasi untuk untuk masuk ke tempat publik seperti mal, pariwisata dan lainnya belum akan diterapkan di Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penerapan syarat vaksinasi untuk sejumlah kegiatan harus juga melihat capaian vaksinasi di daerah.
"Kalau untuk diperluas (syarat vaksinasi) di Kota Medan, kita siap. Tinggal harus bisa kita lihat capaian vaksinasi di daerah," ujar Bobby Nasution, Kamis, 12 Agustus.
Bobby Nasution memaparkan hingga saat ini vaksinasi di Kota Medan baru mencapai 21,6 persen. Sehingga kata Bobby, jika aturan syarat vaksinasi itu diperluas hingga ke Medan, harapannya stok vaksin dari pemerintah ke Kota Medan harus stabil.
"Kalau misalnya nanti diperluas di Kota Medan, harapan kami tentunya dari Pemerintah Kota Medan agar jumlah vaksin yang masuk ke Medan, lebih stabil karena jangan kita buat aturan masuk ke suatu tempat layanan harus pakai vaksin, tapi vaksinasinya belum massif," papar Bobby Nasution.
Dia menyampaikan Pemko Medan akan mengurangi pelaksanaan vaksinasi massal. Vaksinasi akan diupayakan dilakukan hingga tingkat lingkungan.
“Vaksinasi nanti kita kurangi yang massal tapi lebih dalam lagi hingga tingkat kepala lingkungan," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan menjadikan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
Sejumlah daerah juga sudah menerapkan keharusan pengunjung, pegawai dan pedagang di mal, pasar, restoran dan tempat umum lain mempunyai sertifikat vaksin adalah DKI Jakarta dan Bandung.