Terungkapnya Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong Hingga Pengakuan Nakes EO yang Menyedihkan
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus penyuntikan vaksin kosong yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang tenaga medis (nakes) berinisial EO sebagai tersangka.

Kasus ini pun bermula saat kabar mengenai penyuntikan vaksinasi kosong diunggah oleh pemilik akun Twitter @irwan2yah dalam bentuk video. Akun tersebut mengatakan peristiwa itu terjadi di Sekolah IPK Pluit Timur pada Jumat 6 Agustus.

Awalnya petugas kesehatan itu mengusap alkohol swab pada lengan kiri pria tersebut. Petugas kemudian menyuntikkan vaksin ke pria tersebut, namun di dalam suntikan itu tidak terdapat vaksin.

Disebutkan kejadian itu terjadi di sentra vaksinasi di Sekolah IPK Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat 6 Agustus siang. Petugas itu sudah diprotes hingga akhirnya warga tersebut kembali disuntik vaksin.

"Berhasil mengamankan saudari EO ini inisialnya, selaku tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan sebagaimana video yang viral tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, EO merupakan nakes yang memang diminta untuk menjadi vaksinator. Sehingga membantah kabar yang menyebut proses vaksinasi dilakukan oleh orang yang bukan profesional.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong," ungkap Yusri.

"EO ini juga yang termasuk memiliki klasifikasi penyuntikan atau vaksinator," sambung Yusri.

Sementara dalam kasus itu, penyidik pun menyita beberapa alat kesehatan untuk dijadikan barang bukti. Misalnya, jarum suntik dan botol vial.

Kemudian, soal motif sampai saat ini masih didalami. Sebab, penyidik masih terus menggali keterangan dari EO.

Dengan telah ditetapkannya sebagai tersangka, EO dipersangkakan dengan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pengakuan Haru

Pada kesempatan yang sama, EO yang sudah ditetapkan tersangka itu diberi kesempatan menyampaikan beberapa hal. Dia menyebut tak memiliki niat buruk.

Dia mengakui telah lalai dalam pekerjaannya sebagai vaksinator. Sehingga, terjadi hal yang tak seharusnya.

"Saya tidak ada niat apa-apa, saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," ucap EO.

Kelalaiannya itu karena tak berkonsentrasi penuh. Alasannya, pada proses vaksinasi, setidaknya ada 599 orang yang menjadi peserta.

Karena itu, sambil menahan tangis, EO pun meminta maaf kepada semua pihak. Terutama kepada keluarga anak yang telah divaksinnya.

"Saya mohon maaf kepada keluarga dan orang tua kepada anak yang telah saya vaksin," kata dia.

"Dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah merasa diresahkan atas kejadian ini," sambung dia.

Sebagai pertanggung jawaban atas tindaknya itu, EO menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalankan, tetapi saya mohon maaf," tandasnya