Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menanggapi pemanggilan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik oleh KPK atas dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta.

Riza memandang, pemanggilan anggota DPRD yang berasal dari satu partai yang sama dengannya itu tidak menimbulkan masalah. Sebab, Taufik diperiksa sebagai saksi.

"Insyaallah semua nggak ada masalah," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Agustus.

Lagipula, menurutnya, KPK memanggil Taufik dalam rangka kepentingan penyelidikan. Semua pejabat DKI yang terlibat dalam proses pengadaan anggaran tanah pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya turut dipanggil KPK.

"Itu kan prosedural. Semua dimintai keterangan dengan jabatanyan masing-masing, di bidang bagian keuangan diminta, dari BUMD diminta, Wakil DPRD diminta. Semua prosedur aja," tuturnya.

Hari ini, Taufik diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles yang merupakan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selain Taufik, KPK juga memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Plh. BP BUMD periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata.

Taufik pun mengakui dirinya pernah ikut membahas anggaran Perumda Pembangunan Sarana Jaya. "Iya, dibahas (anggaran, red)," kata M Taufik kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Meski begitu dirinya mengaku tak tahu uang ini jadi bancakan oleh para tersangka. M Taufiq bahkan mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini dari media.

"Sejatinya DPRD tidak paham soal teknis. DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD," tegasnya sambil menambahkan tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan pihak usaha milik daerah.