Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan vaksin COVID-19 aman untuk ibu menyusui. Hal ini dinyatakan lewat Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Nomor HK.02.02/11/368/2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah.

Justru, kata Wiku, antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.

"Setelah vaksin tetap aman untuk menyusui, karena menyusui dan kontak dari kulit ke kulit dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa, 10 Agustus.

Wiku menuturkan, jika hendak divaksin, ibu menyusui direkomendasikan untuk melakukan konsultasi terhadap kondisi kesehatannya terlebih dahulu.

"Sebelum divaksinasi, ibu menyusui ibusui dianjurkan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin," tutur dia.

Selanjutnya, ibu menyusui yang positif COVID-19 tetap dapat memberikan ASI dengan memperhatikan protokol kesehatan, karena virus COVID-19 tidak terdeteksi di dalam ASI Ibu yang terkonfirmasi positif, serta bayi memiliki risiko rendah dari infeksi COVID-19.