Bagikan:

DENPASAR - Pria pelaku pencabulan di Bangli, Bali, ditangkap polisi. Pelaku bernama I Wayan Suweca berbuat cabul terhadap korban perempuan yang mengendarai motor. 

“Telah berhasil mengungkap pelaku dugaan perkara pidana perbuatan cabul," Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Selasa, 10 Agustus.

Pelaku sudah beraksi di empat lokasi di Jalan Jurusan Kayuambua, Susut, Bangli. Dari 4 korban, satu orang di antaranya masih di bawah umur. 

Pelaku saat beraksi memepet korban yang menaiki motor. Pelaku lalu memegang bagian sensitif tubuh korban. 

"Dari pengakuannya, sudah 13 kali (melakukan hal tersebut), selama 2 bulan terakhir," imbuhnya.

Pelaku cabul ini ditangkap setelah salah satu korban mengunggah peristiwa yang dialami lewat Facebook. Dari sini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis, 5 Agustus. Polisi juga mengamankan motor Scoopy milik pelaku.

"Dari hasil informasi yang kami dapatkan dan dari hasil penyelidikan kami berhasil  mendapatkan identitas pelaku dan menangkap pelaku," ujar AKP Elim.