Bagikan:

JAKARTA - Pasangan suami istri bekerja sama dalam kejahatan pencurian motor. Keduanya ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Mereka adalah Rendi Wijaya dan Marisa. Rendi bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Marisa tugasnya bersiaga sambil mengamati situasi. Pasangan ini sudah setahun belakangan menjadi duet pencuri motor.

"Mereka ini sudah punya peran masing-masing. Pengakuannya sudah satu tahun beraksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat, 17 Januari.

Dari catatan kejahatan polisi, pasutri ini sudah beraksi ratusan kali. Mereka biasa beraksi di kawasan Jabodetabek. "Tapi, kita masih dalami semua yang berkaitan dengan mereka. Karena mereka ini belum lama ditangkap jadi masih kita kembangkan," papar Yusri.

Terpisah, Panit unit 1 resmob Iptu Steven Chang menambahkan, keduanya memiliki hubungan dengan seorang residivis pelaku pencurian. Ayah Rendi, ternyata merupakan mantan pencuri sepeda motor. 

"Ayah dari tersangka pria ini residivis. Sekarang masih kita dalami apakah ada kaitannya atau tidak," singkat Steven.