Bagikan:

BADUNG - Pria bernama Muhammad Fadjrin (29) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap personel Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, karena mencuri motor. Pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk membeli kambing dipakai untuk kurban.

"Pengakuan tersangka seperti itu," kata  Knit Reskim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Senin, 14 Juni.

Pelaku mencuri motor milik Moch Badrut Tamam (37) saat diparkir di depan indekosnya di Banjar Kebayan, Kecamatan Mengwi pada Sabtu, 12 Juni. 

Korban baru mengetahui motornya hilang pada dini hari. Korban langsung melapor ke Polsek Mengwi. 

"Modusnya pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel lubang kunci," imbuhnya.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku. Motor curian juga diamankan polisi.

Saat diinterogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor agar memiliki uang untuk bisa merayakan hari raya Iduladha. Sepeda motor hasil curian hendak dijual di Jember. Uang hasil penjualan sepeda motor akan dipergunakan untuk membeli kambing kurban.

"Pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Gebang, Jember sebanyak tiga TKP dan Bedugul satu TKP," ujar Iptu Wirahadi.