Bagikan:

JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kabar terbaru mengenai keberadaan Harun Masiku. Setyo Budiyanto bilang, saat ini Harun berada di luar negeri.

Mantan caleg PDIP itu merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

"Berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Harun) diduga meninggalkan Indonesia atau berada di luar negeri," kata Setyo Budiyanto dalam konferensi pers virtual, Minggu, 8 Agustus.

Setyo Budiyanto menyebut, informasi Harun tak lagi ada di Indonesia menjadi dasar Indonesia mengirim surat permintaan red notice kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Saat ini, red notice atas nama Harun Masiku itu telah terbit.

"Itu sebagai bentuk bahwa kita serius salah satunya melakukan upaya melalui koordinasi dengan NCB, karena untuk mengantsipasi. Pimpinan (KPK) pernah sampaikan sebelumnya, upaya itu adalah langkah untuk bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan," ucap Setyo Budiyanto.

Lebih lanjut, Setyo Budiyanto menuturkan ada beberapa negara yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak NCB. Namun, informasi itu sementara bersifat internal.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sejumlah negara tetangga sudah merespons penerbitan red notice terhadap eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang jadi buronan sampai sekarang.

Hanya saja, dia tak memerinci negara mana saja telah merespons red notice yang telah diterbitkan NCB Interpol pada Jumat, 30 Juli lalu.

"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons tentang upaya pencarian tersangka HM. Saya enggak mau katakan negara mana saja, tapi itu sudah direspons," kata Firli pada Senin, 2 Agustus.