4 Warga Jepara yang Tertipu Investasi Bodong Lapor Polisi, Ada yang Rugi Rp100 Juta
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JEPARA - Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tertipu investasi bodong melapor ke polisi.

"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasat Rreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi dikutip Antara, Jumat, 6 Agustus.

AKP M. Fachrur Rozi mengatakan mereka juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya.

Ada pun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cashback atau hadiah uang tunai.

Dia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.

Pada akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.

Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.

Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller . Korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.