Tambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi, Sulteng, Jadi Klaster Penularan COVID-19
Tempat penambangan emas ilegal Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Anas Masa/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa tempat penambangan emas ilegal Dongi-Dongi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu menjadi klaster penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Poso Taufan Kawur menyampaikan laporan itu dalam rapat virtual yang digelar oleh Panitia Khusus Penanganan COVID-19 DPRD Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat, 6 Agustus.

"Di sana bukan hanya orang-orang dari wilayah Sulteng saja yang datang menambang, tapi dari berbagai daerah di Indonesia, dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Taufan dilansir Antara, Jumat, 6 Agustus.

Taufan juga mengutip laporan dari Pemerintah Kabupaten Sigi yang merawat pasien COVID-19 dari Dongi-Dongi.

Kalau masalah itu tidak segera diatasi, Taufan khawatir klaster penularan COVID-19 di Dongi-Dongi akan meluas ke bagian lain dari wilayah Poso dan Sigi.

"Saya memohon perhatian dari semua pihak agar dapat secepatnya ditindaklanjuti," katanya.

Menurut Pusat Data dan Informasi COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah, hingga Kamis malam (5/8) jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Poso sebanyak 3.287 orang dengan perincian 2.666 orang sudah sembuh, 99 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Taufan mengemukakan bahwa sebagian besar pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Poso menularkan virus ke orang-orang yang tinggal satu rumah dengan mereka.

Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Muharram Nurdin mendesak pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menyediakan fasilitas isolasi terpusat bagi penderita COVID-19.

"Memperhatikan lonjakan kasus COVID-19 di Sulteng, sekali lagi saya menyarankan untuk dilakukan isolasi terpusat," katanya.

"Satgas COVID-19 Sulteng harus belajar dengan Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara. Di sana tidak ada istilah isolasi mandiri, semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab harus menjalani isolasi terpusat," ia menambahkan.