Picu Konflik Antarwarga, Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Disegel Polisi
Jajaran Polres Lombok Barat bersama tokoh masyarakat melakukan penutupan lokasi tambang emas (Foto: ANTARA)

Bagikan:

NTB - Kepolisian menutup lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaan tambang ditenggarai memicu konflik antarwarga.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, tindakan tegas diambil jajaran kepolisian dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat terutama di tengah masa pandemi COVID-19.

"Tindakan ini harus dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protokol kesehatan," katanya di Lombok Barat dilansir Antara, Rabu, 16 Juni.

Sekelompok masyarakat di lokasi tambang sempat berselisih paham pada Selasa, 15 Juni kemarin. 

Sumerta mengatakan penutupan lokasi tambang emas ilegal tersebut dilakukan bersama tokoh masyarakat Kecamatan Sekotong yang ikut turun ke lokasi. Selain pertimbangan potensi konflik, kata dia, penutupan lokasi tambang rakyat ilegal tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan.

"Semua agar tidak terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis," ujarnya.

Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas secara ilegal, Sumerta bersama para tokoh masyarakat Sekotong mengimbau penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas penambangan.