MATARAM - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengaku kesulitan menelusuri identitas warga negara asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.
"Kami kesulitan dapat identitas WNA China ini. Kami sudah minta data paspor dan fotonya di Imigrasi Mataram, tetapi sampai sekarang belum diberikan," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Dharma Wiryatmaja dilansir ANTARA, Jumat, 11 Oktober.
Dia menyampaikan, pada koordinasi awal dengan pihak imigrasi, pihaknya telah menerima data sejumlah WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong. Data WNA tersebut masih sebatas nama. Tidak hanya dari China, ada juga berasal dari Taiwan.
Pihak Imigrasi telah mengonfirmasi nama-nama WNA yang diduga terlibat penambangan emas tersebut memiliki visa investor.
Namun, kepolisian menyatakan data yang hanya dalam bentuk nama tersebut tidak cukup untuk menjadi bahan penyidikan.
Karena itu, penyidik meminta data lengkap kepada imigrasi berupa paspor dan foto dari para WNA.
"Selain nama, kami butuh paspor dan fotonya. Agar bisa kami tunjukkan ke saksi, apakah betul mereka melakukan pertambangan ilegal atau tidak," ujar dia.
Namun demikian, Abisatya mengaku hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Imigrasi Mataram.
"Sekitar dua atau tiga pekan lalu, kami kembali bersurat menanyakan jawaban atas surat kami yang meminta identitas WNA (paspor dan foto). Tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.
BACA JUGA:
Kepolisian sudah memeriksa 12 orang. Sebagian besar mereka merupakan warga lingkar tambang di Sekotong.
Menurut keterangan warga, aktivitas tambang emas ilegal yang mempekerjakan WNA tersebut berlangsung sejak delapan bulan lalu.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga menelusuri peran pemodal tambang emas ilegal ini. Termasuk asal-usul merkuri, sianida, dan sarana tambang emas yang terungkap berasal dari China.
"Jadi, kuncinya ada di WNA China ini," kata Abisatya.