Trump Melunak Setujui Reformasi Kepolisian
Donald Trump dengan petugas kepolisian (Instagram/@realdonaldtrump)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif tentang reformasi kepolisian. Penandatangan itu jadi respons Trump pada meluasnya protes kematian pria kulit hitam, George Floyd, di tangan polisi Minneapolis, Derek Chauvin.

Melansir Reuters, Trump yang awalnya menolak berbagai tuntutan, kini telah mulai membuka pintu kompromi. Dimulai dari menyetujui reformasi kepolisian.

Tekanan terhadap Trump memang besar. Selain caranya menangani aksi unjuk rasa, Trump juga dikritik habis mengenai caranya menangani pandemi COVID-19.

"Kami akan berbicara tentang hal-hal yang telah kami tonton dan lihat selama sebulan terakhir dan kami akan memiliki beberapa solusi," kata Trump kepada wartawan, Senin, 15 Juni.

Dalam rencana reformasi tersebut, perintah eksekutif yang ditandatangani trump memiliki tujuan untuk memberi insentif kepada departemen kepolisian. Beberapa di antaranya untuk membuat persetujuan dan pemberian kebebasan dalam rangka mewujudkan citra penegak hukum yang mengayomi warga AS.

Untuk itu, kepolisian akan didorong menggunakan standar terbaru. Kepolisian harus mendata para penegak hukum yang memiliki catatan buruk agar tidak diperkerjakan kembali. Sisanya, penegak hukum harus menjauhi kekerasan, terutama dalam kasus yang melibatkan pecandu narkoba dan tunawisma.

Reformasi kepolisian ini akan dibahas bersama keluarga korban kekerasan kepolisian dan para penegak hukum terkait. Anggota parlemen di Kongres AS pun akan ikut dalam pembahasan.

"Tentu saja kita dapat menambahkan apa yang kita lakukan dengan pekerjaan yang dilakukan di Kongres dan di Senat AS," kata Trump.

Meski begitu, tidak ada rincian terkait perintah eksekutif Trump tentang reformasi kepolisian yang dirilis. Di samping komitmen yang disebut Trump, Sang Presiden belum merespons tuntutan pengunjuk rasa terkait pemangkasan anggaran kepolisian.

“Kami tidak ingin memangkas anggaran polisi. Kami mencari cara untuk berinvestasi lebih banyak dan memberi insentif kepada praktik penegakan hukum agar lebih baik," kata seorang pejabat administrasi ketika menjelaskan pesanan yang akan ditandatangani pada hari Selasa, 16 Juni.