Denny Indrayana Kalah, DPRD Umumkan Penetapan Paman Birin Gubernur Kalsel
Penetapan gubernur-wagub Kalimantan Selatan di DPRD Kalsel (ANTARA)

Bagikan:

BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengumumkan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor - dan H Muhidin atau "BirinMu" hasil Pilkada 2020.

"Dengan keberadaan Gubernur dan Wagub yang definitif, kita harapkan pembangunan Kalsel lebih lancar lagi," kata Ketua DPRD Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, di Banjarmasin dikutip Antara, Kamis, 5 Agustus.

Dia mengakui, selama kepemimpinan Penjabat Gubernur Dr Safrizal ZA yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pembangunan di Kalsel juga berjalan lancar.

Pengumuman penetapan pasangan BirinMu sebagai Gubernur dan Wagub provinsi setempat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.

DPRD Kalsel melalui Ketuanya berharap segera ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan pasangan BirinMu sehingga tidak terlalu lama pula ada gubernur dan wagub definitif.

Sementara Pj Gubernur Kalsel dalam sambutannya menyatakan akan meneruskan penetapan pasangan BirinMu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk mendapatkan SK pengangkatan.

"Insyaallah tidak terlalu lama Kalsel sudah kembali memiliki gubernur dan wagub yang definitif," kata Safrizal.

Gubernur Kalsel terpilih H Sahbirin Noor atau akrab dengan sapaan Paman Birin, didampingi Wakilnya H Muhidin, dalam sambutannya menyatakan mengajak semua pihak bersama-sama bergotong royong membangun Banua Kalsel tercinta.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam rapat pleno di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu, 4 Agustus menetapkan pasangan BirinMu sebagai pemenang Pilkada 2020.

Dalam Pilkada Kalsel 2020 ada dua pasang calon gubernur/wagub masing-masing pasangan BirinMu dan H Denny Indrayana-H Defri Derajat disingkat H2D.