Kemendag Ungkap Ada 14 Juta Meteran Listrik Kadaluwarsa, Masyarakat Dirugikan?
Tangkap layar Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusmin Amin. dalam sebuah diskusi virtual. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengungkapkan, ada sebanyak 14 juta meteran listrik yang berada di rumah pelanggan sudah habis masa teranya atau kadaluwarsa. Kondisi kedaluwarsa itu membuat pencatatan konsumsi daya listrik rumah tangga tidak tepat. Kondisi ini jelas merugikan PT PLN (Persero) dan juga masyarakat.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Rusmin Amin mengatakan, mengenai meter listrik yang kadaluwarsa ini pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami melihat jumlah kWh meter yang sudah habis masa teranya itu kira-kira sekitar 14 jutaan. Cukup banyak dan ini menurut saya tidak memberi kepastian dari sisi pelanggan apakah alat ukur mereka ini masih layak dipakai atau tidak," ujar Rusmin dalam diskusi virtual bertajuk 'Di Masa Pandemi Tagihan Listrik Naik: Konsumen Sengsara, Bagaimana Nasib Konsumen', Senin, 15 Juni.

Rusmin berujar, pihaknya pernah melakukan uji sampling meter listrik di wilayah Jawa Barat dan Banten pada 2011. Pengujian ini untuk meter kWh mekanik kelas dua dengan jumlah sampel sebanyak 1.278 unit meter yang berumur lebih dari 10 tahun. Hasilnya sekitar 62 persen atau sebanyak 792 unit meter listrik tidak lolos uji.

Lebih lanjut, Rusmin mengatakan, potensi kerugian akibat meter kWh belum ditera ulang yakni sebanyak 349 unit meter atau 56,8 persen nilai kesalahan dan merugikan PLN dengan rata-rata 17,46 persen (PLN losses).

"Serta sebanyak 266 unit merugikan masyarakat lantaran pencatatan tidak presisi. Konsumen merugi 15,84 persen," jelasnya.

Sekadar informasi, ada dua jenis meter listrik yakni elektronik dan mekanik yang masing-masing berbeda masa tera. Untuk stand meter elektronik yang biasa dipakai pelanggan pra bayar dengan masa tera selama 15 tahun. Sementara stand meter mekanik yang dipakai pelanggan pascabayar dengan masa tera 10 tahun.

PLN Akui Ada Meter Listrik yang Kadaluwarsa

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengakui adanya stand meter yang sudah kadaluwarsa masa teranya. Ia mengatakan, PLN mengambil langkah mengganti meter baru ketimbang melakukan tera ulang. Hal ini karena keterbatasan anggaran membuat proses pergantian itu dilakukan secara bertahap.

"Kami prefer ganti secara bertahap karena terbatas alokasi investasi untuk meter ini," ujar Bob.

Senada, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, akan mengganti meteran listrik di masing-masing rumah pelanggan secara bertahap.

"Untuk penggantian meteran kita lakukan secara bertahap. Kami kejar untuk penggantian meteran-meteran tersebut karena dari perhitungan kami mengganti metean  baru itu lebih efisien daripada melakukan tera ulang. Ini menjadi program kami, sudah kami siapkan untuk itu," kata Yudi.

Yudi mengatakan, akan mengganti meteran pelanggan dengan smart meter agar lebih akurat. "Kami menyiapkan penggantian dengan smart meter yang perlu waktu tahunan. Kalau smart meter kira-kira 7 tahun untuk seluruh meter yang ada di pelanggan PLN sebanyak 79 juta," jelasnya.