MAKASSAR - Kawasan Pelabuhan Makassar menjadi area wajib vaksinasi COVID-19 dengan sasaran 3.000 orang sekaligus pemberian sembako bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan BUMN.
Dirut PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Prasetyadi di Makassar, Selasa, mengatakan penerapan kawasan Pelabuhan Makassar menjadi area wajib vaksinasi COVID-19 sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lantamal VI, dan semua pemangku kepentingan Pelabuhan Makassar.
Target vaksinasi COVID-19 yakni setiap instansi yang menjadi pemangku kepentingan pelabuhan dan para pengguna jasa di Pelabuhan Makassar.
"Mereka wajib mengikuti vaksinasi sebagai komitmen untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, khususnya di Pelabuhan Makassar," katanya dikutip Antara, 3 Agustus.
Pelaksanaan vaksinasi gratis dengan target 3.000 orang itu, lanjut dia, sudah dimulai pada Rabu, 28 Juli, hingga total target itu tercapai.
Vaksinasi itu untuk para sopir truk, pengendara ojek daring, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan buruh pelabuhan yang akan beraktivitas atau masuk Pelabuhan Makassar.
“Demi mendukung hal tersebut, deklarasi ini digelar sebagai pernyataan komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat ,terutama yang beraktivitas di Pelabuhan Makassar,” kata dia.
Berkaitan dengan hal tersebut, pelaksanaan vaksinasi pemangku kepentingan Pelabuhan Makassar bekerja sama dengan Lantamal VI dan KKP Makassar dalam menyediakan tempat vaksinasi di pelabuhan dan untuk memfasilitasi sekaligus memudahkan mereka divaksin.
Selain memfasilitasi vaksinansi gratis, Pelindo IV juga menyiapkan 3.000 paket sembako yang akan langsung diberikan kepada para ojol, sopir truk, TKBM dan buruh pelabuhan yang sudah melakukan vaksinasi.
BACA JUGA:
Prasetyadi mengatakan hal itu perwujudan dari tanggung jawab sosial BUMN.
Pihaknya juga turut merasakan beratnya dampak pandemi dihadapi sebagian para pihak yang selama ini mendukung kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan.