JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) menegakkan hukum bagi mereka yang berniat melakukan korupsi terhadap dana penanganan pagebluk COVID-19 yang dialokasikan sebesar Rp677,2 trilun.
Menurutnya, dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi ini cukup sangat besar. Sehingga, Jokowi meminta pengelolaan anggaran itu harus tepat sasaran, prosedurnya mudah, dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal.
Jokowi menegaskan jangan ada korupsi dari anggaran tersebut. Katanya, siapapun yang melakukan korupsi dari di masa pagebluk harus dihukum demi menjaga akuntabilitas pemerintah dalam pengolaan anggaran penanganan COVID-19 tersebut.
"Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat korupsi, ada mens reanya, silakan bapak ibu digigit keras," kata Jokowi saat membuka rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah tahun 2020 yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Juni.
Tapi, Jokowi mengingatkan, para penegak hukum tersebut tidak menjerat pelaku yang tidak memiliki mens rea.
"Jangan mengigit yang tidak ada mens reanya. Jangan menebarkan ketakutan bagi para pelaksana yang melakukan tugasnya," tegas Jokowi.
BACA JUGA:
Dia juga mengingatkan berbagai pihak pengawas internal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melaksanakan pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Lembaga tersebut, sambung Jokowi, harus bekerja sama dan bersinergi dengan pengawas eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam upaya melakukan pencegahan korupsi terkait anggaran sebesar Rp677,2 triliun tersebut.
Sinergi aparat penegak hukum, antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, kata dia, juga harus terus dijaga. "Dengan sinergi dan check and balances antar lembaga dan dukungan masyarakat, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat," pungkasnya.