Temui Ketua KPK, Menkopolhukam Bahas Soal Penegakan Hukum
Pertemuan Menkopolhukam, Ketua KPK Firli Bahuri, dan KASAD Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenkopolhukam)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dalam pertemuan itu, membahas mengenai beberapa hal, yang utama terkait penegakan hukum.

"Saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperkukan untuk dilakukan dalam proses penegakan hukum," kata Mahfud dalam keterangannya melalui video, Rabu, 3 Juni.

Namun, Mahfud menepis diskusi ini adalah bentuk intervensi pemerintah pada penegakan hukum. Terutama terkait perkara hukum yang ditangani oleh KPK.

"Apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam langkah penegakan hukum tanpa harus pemerintah ikut campur tangan dalam pro yustisia-nya," tegas Mahfud.

Selain bertemu dengan Firli, Mahfud juga mengundang Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa. Dengan mereka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini membahas soal situasi pertahanan negara.

Hal ini dia lakukan karena pada Kamis, 4 Juni besok, Mahfud akan melaksanakan kunjungan ke daerah terluar Indonesia yang berbatasan dengan negara lain.

Sempat puji KPK yang tangkap buronan tanpa teriak

Sebelumnya, Mahfud sempat memuji lembaga antirasuah yang berhasil menangkap buronan mereka yaitu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Menurut dia, penangkapan itu menjadi bukti KPK bekerja serius.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK telah bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud.

Dia mengatakan punya dua catatan terkait penangkapan ini. Pertama, kata Mahfud, KPK telah membuktikan anggapan keliru jika Nurhadi dilindungi oleh orang kuat di negeri ini. Kedua, sambung dia, KPK telah membuktikan mereka mampu bekerja tanpa harus 'berteriak' terlebih dahulu.

"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja dengan baik'," ungkap Mahfud menirukan pernyataan Firli.

Diberitakan sebelumnya, pelarian eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya Riezky Herbiyono berakhir di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. 

Dua buronan dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar tersebut harus menyudahi pelarian mereka setelah ditangkap oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan.