PPKM Diperpanjang, Kemenkes Fokus Tingkatkan Jumlah <i>Testing</i> COVID-19
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Dalam perpanjangan PPKM, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pihaknya akan fokus meningkatkan jumlah pemeriksaan atau testing kasus COVID-19.

"Kementerian Kesehatan akan konsentrasi untuk meningkatkan jumlah testing untuk men-support protokol kesehatan dan perubahan level PPKM-nya," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Senin, 2 Agustus.

Budi menjelaskan, angka testing dalam sebulan terakhir sudah meningkat. Sebelum PPKM Darurat, angka rata-rata testing per hari mencapai 70 ribu. Saat ini, rata-rata testing sudah mencapai lebih dari 200 ribu per hari.

Namun, angka testing akan terus ditingkatkan secara bertahap. Sebab, Presiden Joko Widodo menargetkan spesimen yang diperiksa per hari mencapai 400 ribu.

Peningkatan angka testing ini, kata Budi, dilakukan agar pemerintah benar-benar mendeteksi penularan COVID-19 yang tersebar di masyarakat. Sehingga, penanganan kasusnya lebih cepat ditangani.

"Jumlah testingnya ini akan sangat menentukan. Kami akan usahakan sebagian besar testing ini berdasarkan dari pelacakan kontak erat yang sekarang sedang diaktifkan, baik di Jawa dan Bali maupun di luar Jawa-Bali," tutur dia.

Selain itu, Menkes Budi menuturkan langkah yang dihadapi untuk menurunkan kasus di luar Pulau Jawa yang saat ini sedang meningkat adalah mereplikasi atau meniru pengendalian kasus COVID-19 di Jawa selama sebulan terakhir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut keputusan memperpanjang pembatasan ini dilakukan meski perbaikan telah terjadi selama beberapa waktu belakangan ini.

Ada pun sejumlah perbaikan itu di antaranya dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," ungkap Jokowi.