JAKARTA - Seorang pria berinisial JA harus meringkuk di balik jeruji besi karena membacok tetangganya. Namun, alasan pelaku melakukannya hanya karena tak terima anjing tetangganya itu buang kotoran di depan rumahnya.
"Betul, pelaku sudah kami amankan," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Egman saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Juli.
Aksi arogan berujung maut ini terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Semua bermula ketika korban, Agustanu Hamdani (59), mendapat aduan dari anaknya telah dimarahi oleh pelaku. Sehingga, korban menghampiri pelaku dengan maksud mempertanyakan alasannya.
Pelaku pun menjelaskan jika anjing milik korban membuang kotoran di depan rumahnya. Merasa hal itu hanya masalah sepele, korban pun membela anaknya. Sehingga terjadi cekcok antar keduanya.
"Anak korban ini muter-muter perumahan terus anjing peliharaannya buang kotoan di depan rumah si pelaku," ujar Egman.
BACA JUGA:
Pelaku yang emosi pun langsung memukul korban. Hingga akhirnya korban tersungkur dan tak sadarkan diri.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan dirawat tapi tidak tertolong hingga akhirnya meninggal," ungkap Egman.
Aksi penganiayaan itupun akhirnya dilaporkan oleh anak korban. Dalam laporannya, pelaku menganiaya ayahnya pada Sabtu, 24 Juli.
"Dengan dasar laporan itu kami tangkap pelaku," tandas Egman.
Sehingga, akibat perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.