PPKM Level 1-4 Bikin Kasus COVID-19 Turun, Tapi Sayang Angka Kematian Masih Meningkat
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Twitter @BNPB_Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah mengevaluasi pengaruh penerapan PPKM Darurat hingga PPKM Level 1 sampai Level 4 minggu pertama. Meski ada penurunan kasus, ternyata angka kematian COVID-19 masih terus meningkat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan, angka kematian harian tertinggi sebesar 539 kasus.

"Angka kematian kemudian meningkat pada PPKM Darurat menjadi 1.338 kasus dan meningkat lagi pada PPKM Level 1 sampai 4 menjadi 1.487 kasus," kata Wiku dalam tayangan Youtube BNPB Indonesia, Selasa, 27 Juli.

Karenanya, Wiku menuturkan perpanjangan PPKM Level 1 sampai 4 ini, salah satunya dilakukan untuk meningkatkan penurunan kasus kematian semaksimal mungkin.

Sementara itu, jika dilihat pada tingkat nasional, Wiku menyebut kasus aktif COVID-19, positivity rate, kasus harian, dan kesembuhan mengalami perbaikan pada periode PPKM Level 1 sampai 4 setelah sempat meningkat pada PPKM Darurat.

Persentase kasus aktif yang pada hari terakhir PPKM Darurat sebesar 18,65 persen ini telah menurun pada hari terakhir PPKM level 1 sampai 4 menjadi 18,12 persen.

Selain itu, positivity rate juga mengalami penurunan dari sebelumnya 33,42 persen menjadi 31,16 persen.

"Penurunan juga terjadi pada kasus harian tertinggi. pada periode PPKM Darurat kita pernah mencapai kasus harian tertinggi yaitu 56.757. pada periode PPKM Level 1-4 ini, kita mampu menekannya menjadi 49.509 kasus," tutur Wiku.

"Begitu pula dengan jumlah kesembuhan yang terus menunjukkan peningkatan dari sebelum PPKM Darurat yaitu sebesar 11.578, meningkat pada PPKM Darurat menjadi 29.791 dan terus meningkat pada PPKM Level 1 sampai 4 menjadi 37.640 kasus," lanjutnya.

Selanjutnya, jika dilihat pada pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, di minggu terakhir terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen. Sebelumnya, terjadi peningkatan selama 2 minggu saat masa PPKM Darurat.

Namun, jika dilihat pada provinsi non-Jawa dan Bali, ternyata pada minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 sampai 4 masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen.

"Kenaikan ini tidak setinggi pada minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen. Kenaikan ini dikontribusikan (paling banyak) oleh Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus," pungkasnya.